Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PS PGMI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri merupakan program studi yang lahir dari satu-satunya Perguruan Tinggi Negeri yang ada di Kota Kediri dengan memperoleh surat ijin penyelenggaraan jurusan/program studi Tahun 2017 berdasarkan Keputusan DIRJEN PENDIS No. 5613 tahun 2017 tentang izin penyelenggaraan prodi PGMI pada STAIN Kediri.

Pendirian Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah pada awal kehadirannya merupakan pengembangan Program Studi di lingkungan Fakultas Tarbiyah IAIN Kediri yang bertujuan mencetak calon guru SD/MI profesional. Sebagai Program Studi yang baru di lingkungan IAIN Kediri, orientasinya lebih banyak pada kegiatan mempertahankan keberadaannya, dengan melakukan berbagai penataan dan perencanaan, mulai dari pengadaan gedung perkuliahan, penataan kurikulum, sosialisasi dan perekrutan mahasiswa baru, pengadaan tenaga dosen dan administrasi, hingga perencanaan akreditasi.

            Untuk mempertahankan eksistensinya, Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah senantiasa melakukan konsolidasi dengan para pimpinan baik fakultas maupun Institut. Hal ini dilakukan karena PGMI merupakan prodi yang berkecimpung dengan dunia anak-anak sehingga membutuhkan sistem pembelajaran yang mendukung. Mulai dari ruang perkuliahan, Laboratorium, serta sarana dan prasarana lain yang mendukung. Selain gedung dan sarana prasarana, PGMI juga merencanakan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan pengguna lulusan kelak. Penyusunan kurikulum prodi PGMI pertama dilaksanakan bersamaan dengan pendirian prodi tahun 2017. Peninjauan kurikulum dilakukan ketika sudah ada mahasiswa pada prodi PGMI yaitu pada tahun 2018. Hasil peninjauan menunjukkan kurikulum PGMI masih perlu dilakukan revisi. Redesain Kurikulum kemudian dilakukan pada tahun 2020  yang disesuaikan dengan perkembangan kurikulum terbaru yaitu berorientasi KKNI.